Faktor-faktor Kesulitan dalam Penerapan Kurikulum 2013 di
SMP Islam AL-Ma’arif Cinangka
Ja’far Sidik
Mahasiswa Universitas Islam
Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Jl. Ir. H. Juanda No.95 Ciputat
15412 Indonesia
Abstrak :
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hambatan-hambatan yang
dihadapi oleh guru dalam (1)Persiapan pembelajaran dengan kurikulum 2013. (2)
pelaksanaan pembelajaran dengan kurikulum 2013. (3)Evaluasi pembelajran dengan
kurikulum 2013. (4) Kesiapan sarana dan prasarana pembelajarandengan kurikulum
2013. Penelitian ini adalah penelitian deskriftif kualitatif. Subjek penelitian
adalah Kepala Bidang Kurikulum, Guru Mata Pelajaran IPS, dan siswa SMP Islam
Al-Ma’arif. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang menghambat penerapan
kurikulum di SMP Islam Al-Ma’arif adalah (1)Perencanaan terlalu rumit, terlalu
banyak administrasi yang harus disiapkan.(2) Pelaksanaan pembelajaran terhambat
karena siswa banyak yang pasif dan bosan mengadakan diskusi. (3) Evalusai
terlalu banyak yang harus dinilai.(4) Sarana dan prasarana pembelajran yang
kurang mendukung dan guru yang menguasai IT.
Kata kunci:
Penerapan Kurikulum 2013
Abstract :
The
purpose is to review research singer determine the extent of barriers-barriers
faced by teachers in (1) Preparation of Learning Curriculum, 2013. (2) Implementation
of Learning Curriculum, 2013. (3) Evaluation pembelajran with Curriculum 2013.
(4) Readiness means and pembelajarandengan infrastructure Curriculum 2013. this
study is a qualitative descriptive study. The research subject is the Head of
Curriculum, Subject Teacher IPS, and students of SMP Islam Al-Maarif. The
results showed that the factors that hinder the implementation of the
Curriculum in SMP Islam Al-Maarif is (1) The planning is too complicated, too
much administration must be prepared. (2) Learning Implementation hampered
because many students are passive and bored to hold discussions. (3) Evaluation
too much to be assessed. (4) Facilities and infrastructure are less supportive
learning and teacher Mastering IT.
Keyword: The
implementation of Curriculum 2013
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah salah satu faktor yang sangat penting
untuk mengetahui kemajuan sebuah negara. Pendidikan secara bahasa berasal dari
kata “pedagogi” yaitu “paid” yang artinya anak, serta “agogos” yang artinya
menuntun, jadi pedagogi yaitu pengetahuan dalam menuntun anak. Sedang secara
istilah pengertian pendidikan adalah satu sistem pengubahan sikap serta
perilaku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia atau peserta
didik lewatusaha pengajaran. Menurut KBBI, kata pendidikan datang dari kata
“didik” dengan memperoleh imbuhan “pe” dan akhiran “an” yang artinya langkah,
sistem atau perbuatan mendidik, yakni suatu sistem evaluasi untuk tiap-tiap
individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang
objek spesifik serta khusus. Pengetahuan yang di dapat secara resmi itu
menyebabkan pada tiap-tiap individu yakni mempunyai pola fikir, tingkah laku
serta akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya. Menurut
Undang-undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003, pendidikan adalah suatu usaha yang
dikerjakan secara sadar serta terencana untuk mewujudkan keadaan serta sistem
evaluasi supaya peserta didik secara aktif dapat meningkatkan potensi yang ada
di dalam dirinya untuk mempunyai kemampuan spiritual keagamaan, kepribadian
yang baik, pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan serta keterampilan
yang dibutuhkan oleh dirinya serta masyarakat. Dari beberapa pengertian itu
bisa diambil kesimpulan jika pendidikan adalah tuntunan yang di dapatkan pada anak
dalam masa perkembangan serta perubahannya untuk meraih tingkat kedewasaan
serta bertujuan untuk memberi ilmu dan pengetahuan, membentuk karakter diri,
serta mengarahkan anak jadi pribadi yang baik.
Di
Indonesia, peraturan mengenai sistem pendidikan nasional diatur dalam UU No. 20
tahun 2003. Dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional pasal 3, “tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Melihat pentingnya peran pendidikan, pemerintah
menetapkan sebuah kebijakan tentang sebuah sistem yang mengatur pendidikan atau
lebih dikenal dengan kurikulum. Di Indonesia sudah terjadi beberapa kali
pergantian kurikulum karena dianggap sebagai penyesuaian pendidikan dan
kebutuhan masyarakat. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berkaitan dengan prubahan kurikulum, dalam
perjalanan dunia pendidiakn Indonesia telah menerapkan tujuh kurikulum yaitu
kurikulum 1968, 1975, 1984, 1994, kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, dan terakhir
kuriulum 2013 yang lebih menekankan pada pendidikan karakter. Berbagai pihak
menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi
sekaligus berkarakter yang dapat membekali pesert didik dengan sikap dan
kemampuan yang sesuai dengan tuntutan teknologi yang akan menjawab tantangan
arus globalisasi.
Kurikulum KTSP digunakan dari tahun 2006, kurikulum ini
merupakan penjelmaan penetaan kembali dari kurikulum berbasis kompetensi yang
dinyatakan batal dilaksanakan pada tahun 2004. Dalam KTSP lebih berdasar pada
berbasis kompetensi dan hanya terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi
dasar sedangkan kompetensi lain dikembangkan oleh guru-guru. Dalam KTSP guru
dituntut lebih aktif dan kreatif dalam mengembangkan materi. Hal ini
mengakibatkan dalam pengembangan KTSP tidak terlalu banyak mengalami hambatan.
Salah satunya adalah kelengkapan sarana dan pra sarana yang digunakan dalam
pembelajaran merupakan hal yang sangat utama dalam menciptakan kondisi belajar
yang efektif. Kurikulum KTSP dijalankan selama tujuh tahun. Namun menurut
pengelola kurikulum pusat mengatakan bahwa perlu adanya perubahan dalam sistem
pendidikan Indonesia karena melihat dan mengingat mutu pendidikan Indonesia
masih sangat rendah dan harus diperbaiki secara intensif. Sehingga dengan
pertimbangan-pertimbangan tersebut maka sistem pendidikan di indonesia
digantikan denga sistem yang baru yaitu kurikulum 2013. Adanya kurikulum 2013
menuntut keaktifan pada siswa dan guru hanyalah sebatas fasilitator dalam
kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu berbagai metode dan pendekatan yang dilakukan
oleh guru agar dalam metode pembelajaran menjadi efektif sesuai dengan tujuan
yang di harapkan.
Tetapi
kenyataannya kurikulum 2013 tidak berjalan sesuai yang diinginkan bersama.
Banyak kekurangan-kekurangan yang di hadapi sekolah yang telah menerapkan
kurikulum 2013, salah satunya adalah tidak tersedianya perangkat pemnbelajaran
yang seharusnya telah efektif sebelum dijalankan kurikulum 2013. Ini dapat
diidentifikasikan bahwa tidak ada kesiapandalam penerapan kurikulum ini yang
mengakibatkan kewalahan pada guru-guru pengajar mata pelajaran. Dan siswa yang
menjadi objek pelaksanaan kurikulum ini menjadi tidak efektif ketika diberikan
tugas. Ketiak efektifan ini terjadi karena siswa-siswa ini menganggap bahwa
terlalu banyak tugas yang diberikan. Hal ini sangat berbeda dengan kurikulum
sebelumnya yaitu KTSP.
Kenyataannya kurikulum ini tidak berjalan sesuai yang
diinginkan. Dan telah mengalami berbagai macam hambatan dan kesulitaan dalam
penerapannya. Oleh sebab itu perlunya identifikasi yang konkret dalam melihat
permasalahan yang timbul akibat dari penerapan kurikulum yang baru ini. Oleh
karena itu, dengan berdasar pada latar belakang diatas maka peneliti memfokuskan
pada faktor-faktor kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013.
Kajian teori
Komponen Pendidikan
Komponen pendidikan adalah sebuah sistem. Sebagai sebuah
sistem, pendidikan terdiri dari beberapa komponen, yaitu tujuan, pendidik,
peserta didik, alat, dan lingkungan. Tujuan pendidikan memiliki beberapa
tingkatan mulai dari tujuan umum, tujuan khusus, tujuan tidak lengkap, tujuan
sementara, tujuan intermediate, dan tujuan insendate(Mulyasana,2011). Peserta
didik adalah anggota masyarakat laki-laki dan perempuan yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Dasar hakiki diperlukannya pendidikan
bagi peserta didik adalah karena manusia adalah makhluk susila yang dapat
dibina dan diarahkan untuk mencapai derajat kesusilaan.peserta didik menurut
sifatnya dapat dididik, karena mereka mempunyai bakat dan disposisi-disposisi
yang memungkinkan untuk diberi pendidikan, diantaranya sebagai berikut:
- Tubuh anak sebagai peserta didik selalu berjenbang, sehingga semakin lama semakin dapat menjadi alat untuk menyatakan kepribadiannya.
- Anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Keadaan ini menyebabkan dia terikat kepada pertolongan orang dewasa yang bertanggung jawab.
- Anak membutuhkanb pertolongan, perlindungan, serta pendidikan.
- Anak mempunyai daya eksplorasi. Anak mempunyai kekuatan untuk menemukan hal-hal yang baru di dalam lingkungannya dan menuntut kepada pendidik untuk diberi kesempatan.
- Anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain.
Seorang pendidik memiliki kepentingan untuk mengetahui
usia perkembangan setiap peserta didik, sebab perkembangan antara satu peserta
didik dengan lainnya itu berbeda, dan itu bergantung pada kondisi fisik dan
lingkungan yang mempengaruhinya.
Pendidik adalah orang laki-laki dan perempuan yang dengan
sengaja memengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih
tinggi. Dengan kata lain, pendidik adalah orang yang lebih dewasa yang mampu
membawa peserta didik kearah kedewasaan (Suwarno, 2000). Menurut undang-undang
no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, “pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Alat pendidikan
adalah hal yang tidak saja membuat kondisi yang tidak memungkinkan
terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi juga sebagai langkah atau situasi yang
membantu pencapaian tujuan pendidikan. Abu Ahmadi dalam Suwarno (2000)
membedakan pendidikan kedalam tiga kategori yaitu alat pendidikan positif dan
negatif, alat pendidikan prefentif dan korektif, dan alat pendidikan yang
menyenangkan dan tidak menyenangkan.
Lingkungan pendidikan adalah lingkungan yang mencakup
terjadinya proses pendidikan. Diantaranya adalah lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat.
Kurikulum 2013
Menurut undang-undang no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses perencanaan kurikulum menurut
Sanjaya dalam jurnal Retnaningsih(2012:9) proses perencanaan kurikulum memiliki
ketentuan yaitu:
1.
Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan ahli bidang
study. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan faktor pendidikan, ahli
tersebut menentukan mata pelajaran apa saja yang harus diajarkan pada siswa
2.
Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu
dipertimbangkan beberapa hal seperti:
a.
Tingkat kesulitan
b.
Minat siswa
c.
Urutan bahan pelajaran
d.
Dan lain sebagainya
3.
Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan pada
penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat
menguasai materi pembelajaran.
Putra(2011:4-14) menjelaskan setelah indonesia merdeka
dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu:
1.
Kurikulum sederhana (1947-1964)
2.
Pembaharuan kurikulum (1968 dan1975)
3.
Kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994)
4.
Kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006)
5.
Kurikulum 2013 (2013 dst)
Kurikulum 2013 menurut Atsnan (2013:1) menekankan pada
dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah
sebagai katalisator utamanya atau perangakat apapun itu namanya.npendekatan
ilmiah (scientific approach) diyakini sebagai titian emas perkembangan dan
pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dalam
pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah.
Ada tujuh kriteria dalam pendekatan scientific menurut
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Atsnan (2013:1-2):
1.
Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena
yang apat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu, legenda atau
dongeng semata.
2.
Penjelasan guru, respon siswa dan interaksi edukatif
guru-siswa terbebas dari prasangka yang sera merta, pemikiran subjektif atau
penalaran yang menyimpang dari alur berfikir logis
3.
Mendorong dan menginspirasi siswa agar mampu berpikir
secara kritis, analitis dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan
masalah dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
4.
Mendorong dan menginspirasi siswa agar mampu berfikir
hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan dan tautan sama lain dari materi
pembelajaran.
5.
Mendorong dan menginspirasi siswa dalam memahami,
menerapkan dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam
merespon materi pembelajaran.
6.
Berbasis pada konsep teori dan fakta emphiris yang dapat
di pertanggung jawabkan.
7.
Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas
tetapi menarik sistem penyajiannya.
METODOLOGI
PENELITIAN
Berdasarkan metodenya penelitian yang digunakan adalah
jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data kualitatif adalah data yang di
tuangkan dalam kata-kata dan biasanya dibuat dalam bentuk catatan lapangan yang
diperoleh dari partisipatoris. Data
kualitatif ini diperoleh dari dokumen, wawancara dan observasi yang biasanya
dituangkan dalam catatan lapangan. Pada penelitian ini telah dilakukan seleksi
data, memfokuskan data pada permasalahan yang dikaji yakni mengenai Faktor-faktor
Kesulitan dalam Penerapan Kurikulum 2013 di SMP Islam AL-Ma’arif Cinangka.
Penelitian ini dilakukan pada bulan desember 2016 dengan subjek wawancara yaitu
kepala bidang kurikulum SMP Islam AL-Maarif Cinangka, Guru IPS SMP Islam
Al-Maarif Cinangka serta Siswa SMP Islam Al-Maarif Cinangka.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penerapan Kurikulum 2013 Di Smp Islam Al-Maarif
Berdasarkan wawancara yang dilakukan, Kepala Bidang
Kurikulum menjelaskan bahwa di SMP Islam Al-Ma’arif Kurikulum 2013 sudah
digunakan sejak tahun 2014, namun karena kebijakan pemerintah yang tidak
konsisten dan merubah lagi kurikulum menjadi KTSP, maka SMP Islam Al-Ma’arif
mengubah kembali menjadi KTSP. Satu tahun kemudian Dinas Pendidikan kota Depok,
menunjuk SMP Islam Al-Ma’arif menjadi salah satu dari 45 sekolah percobaan
untuk menerapkan kurikulum 2013 di Kota Depok. Sehingga saat ini SMP Islam
Al-Ma’arif menggunakan kurikulum 2013 namun tidak semua kelas menggunakan
kurikulum 2013, hanya kelas 7 saja yang menggunakan kurikulum 2013. Hal ini
dilakukan karena sekolah ingin menerapkan kurikulum secara bertahap agar tujuan
dan esensi kurikulum dapat tercapai secara maksimal, serta tidak adanya
kebingungan diantara kelas 8 dan 9 mengenai kurikulum, karena dari kelas 7
mereka menggunakan kurikulum KTSP meskipun pernah merasakan kurikulum 2013
meski hanya sebentar.
Menurut I. Wayan (2013) tujuan kurikulum 2013 adalah
untuk mempersiapkan manusia indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara , dan beradaban dunia. Dari penjelasan tersebut SMP Islam Al-Ma’arif
menerapkan kurikulum hanya pada kelas 7 karena ingin menanamkan nilai kurikulum
2013 dari awal dan untuk menghindari kebingungan siswa yang tadinya menggunakan
KTSP sehingga tujuan kurikulum tersebut bisa tercapai sehingga tercetaklah
siswa sebagai produk dari kurikulum 2013.
Dalam proses peralihan dari KTSP menuju kurikulum 2013
tidak hanya siswa yang merasakan dampak dari perubahan tersebut, guru-guru juga
merasakan dampak perubahan kurikulum dan harus menyesuaikan dengan kurikulum
2013. Misalnya dalam hal pengajaran dikelas dan dalam proses penilaian harus
disesuaikan dengan metode di kurikulum 2013. Artinya, proses perubahan
kurikulum di SMP Islam Al-Ma’arif tidak bisa secara instan berubah total, butuh
waktu dan proses untuk siswa dan guru untuk menyesuaikan dengan kurikulum yang
baru.
Faktor-faktor Kesulitan dalam Penerapan Kurikulum 2013
Faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam kurikulum 2013
di SMP Islam Al-Ma’arif cinangka antara lain:
- Faktor penghambat kesiapan belajar
Hasil penelitian di SMP Islam Al-Ma’arif menunjukan bahwa
guru merasa kesulitan dalam mempersiapkan pembelajaran akibat perencanaan
penilaian yang terlalu rumit dan terlalu banyak administrasi yang harus di
siapkan jika dibandingkan dengan KTSP guru lebih nyaman dengan KTSP karena
tidak serumit kurikulum 2013 dalam persiapannya. Seperti kurangnya pemahaman
guru tentang silabus, RPP, dan lain sebagainya. Guru mau tidak mau harus
menggunakan peraturan dari pemerintah terkait persiapan tersebut meskipun guru
kurang maksimal dalam pelaksanaannya. Faktor penghambat kesiapan belajar
selanjutnya bagi guru adalah kesulitan mengatur dan mengkondisikan siswa,
karena dalam kurikulum 2013 siswa dituntut untuk lebih aktif dan guru hanya
menjadi fasilitator (student center). Guru yang kurang kompeten kesulitan dalam
memberikan stimulant bagi siswa untuk aktif di dalam kelas. Untuk mengatasi
hambatan tersebut, pemerintah sudah berusaha memberikan pelatihan kepada guru
agar guru-guru memiliki kompentensi yang sesuai untuk mencapai tujuan dari
kurikulum 2013. Selain itu ada kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
yang diadakan oleh Dinas Pendidikan kota Depok sebagai wadah musyawarah dan sharing
bagi para guru mata pelajaran untuk berbagi pengalaman dalam mengajar siswa
dikelas.
- Faktor penghambat pelaksanaan belajar
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, faktor yang
menghambat pelaksanaan pembelajaran di SMP Islam Al-Ma’arif adalah siswa pasif
dalam pembelajaran meskipun sudah diberikan stimulus oleh guru. Selain itu,
siswa juga tidak begitu tertarik dengan pelaksaan belajar diskusi. Siswa di SMP
Islam Al-Ma’arif lebih senang dengan pelaksanaan belajar dengan metode ceramah.
Hal tersebut disebabkan karena siswa belum memiliki motivasi belajar dan
kemampuannya masih terbatas. Guru yang kurang bisa mengkondisikan siswa
diakibatkan karena kurangnya penguasaan materi, IT, dan tidak mahir dalam public
speaking. Sehingga, guru dituntut untuk memiliki kompetensi agar peserta
didik tertarik untuk berdiskusi bahkan guru harus mempersiapkan metode dan
strategi lain yang berbeda dan unik. Dengan begitu, siswa diharapkan menjadi
aktif dan semangat dalam menjalankan kegiatan belajar. Siswa juga mengeluhakan
banyaknya tugas atau PR yang diberikan oleh guru, hal tersebut terjadi karena
siswa dituntut lebih banyak latihan agar dapat menguasai materi dan dilatih
untuk belajar mandiri agar tidak bergantung pada guru.
- Faktor penghambat evaluasi belajar
Berdasarkan penelitian, yang faktor-faktor penghambat
evaluasi belajar di SMP Islam Al-Ma’arif yaitu (1) terlalu banyak penilaian
yang harus dibuat dan dipersiapkan oleh guru, (2) jumlah siswa terlalu banyak
sehingga alokasi waktu untuk melakukan penilaian tidak cukup atau sulit
dilakukan. (3) SDM guru yang kurang mumpuni dan kurang menguasai teknologi. (4)
jumlah tenaga pengajar dan staff tata usaha yang kurang. Dari beberapa faktor
penghambat diatas sekolah seharusnya menambah staf dan pengajar yang lebih
kompeten atau mengadakan pelatihan terhadap guru dan staf yang ada.
- Faktor penghambat kesiapan sarana dan prasarana
Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa faktor penghambat
kesiapan sarana dan prasarana di SMP Islam Al-Ma’arif yaitu, di sekolah belum
tersedia belum semua kelas terpasang infokus atau proyektor, tidak tersedianya
jaringan internet maupun WIFI di sekolah untuk mencari sumber data yang lebih
luas melalui internet, sarana olahraga di sekolah tidak lengkap. Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan sarana dan prasarana sekolah sebelum menetapkan
kebijakan, karena tidak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana yang
mendukung untuk menerapkan kurikulum 2013. Pemerintah harus memberikan bantuan
untuk mendukung sarana dan prasarana sekolah demi tercapainya tujuan kurikulum
2013 yang ditetapkan.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Perencanaan penilaian terlalu rumit dan menyita banyak
waktu.
2.
Terlalu banyak administrasi yang harus disiapkan.
3.
Kesulitan dalam merencanakan cara untuk mengaktifkan
siswa dan memberikan stimulant yang cocok.
4.
Banyak siswa yang pasif dan bosan dengan diskusi.
5.
Penilaian yang terlalu detail dengan jumlah siswa yang
banyak tidak efektif dan efisien.
6.
Sarana dan prasarana pendukung belom lengkap.
7.
Guru kurang memiliki kemampuan menggunakan IT.
8.
Kurangnya sarana dan media pembelajaran.
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan diatas maka
perlu ditemukan beberapa saran yaitu:
1.
Untuk kepala sekolah:
Kepala sekolah harus meningkatkan kualitas guru melalui
kegiatan pelatihan baik dalam pelaksanaan belajar maupun evaluasi juga perlu
adanya peningkatan motivasi agar guru semangat dan optimal dalam mengajar.
2.
Untuk guru:
Perlu ada motivasi tinggi untuk meningkatkan kualitasnya,
perlu ada perbaikan metode pembelajaran sehingga lebih di minati oleh siswa.
Guru juga harus menguasai IPTEK agar tidak tergerus oleh arus globalisasi.
3.
Untuk pemerintah
Perlu adanya pengawasan dari pemerintah kepada sekolah-sekolah
dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Pemerintah juga harusnya memberikan bantuan
yang mendukung segala yang dibutuhkan oleh sekolah untuk memaksimalkan
penerapan kurikulum 2013.
Daftar Pustaka
Atsnan,M.F & Ghazali R.Y.(2013). Penerapan
Pendekatan Scientific dalam Pebelajaran Matematika SMP Kelas 7 Materi Bilangan
Pecahan.Pasca Sarjana UNY. Yogyakarta
Dedi Mulyasana. 2011. Pendidikan Bermutu dan Berdaya
Saing. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Muhammad, Suwarno. 2000. Manajemen Strategik Konsep
dan Kasus. Jogjakarta : UPP AMP.
Nuruzzaman, Muhammad. 2015. Faktor-faktor yang
Menghambat Implementasi Kurikulum 2013. UNY. Yogyakarta
Putra, Sang N.M. 2011. Perjalanan Kurikulum di
Indonesia. FKIP. Universitas Maharaswati. Bali.
\Retnaningsih, Hartini. 2012.Maslah KurikulumBaru
2013. P3DI. Sekjen DPR RI Jakarta.
Wayan. 2013. Kurikulum 2013 Perangkat Pembelajaran
SMP/MTs. Jakarta: CV Az-Zahra